KPK Kantongi Bukti Korupsi KTP elektronik di Amerika Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Dari kerjasama itu, KPK menemukan sejumlah alat bukti dari Negeri Paman Sam. Dengan Amerika kita kerja sama dengan FBI terkait pengumpulkan dan pencarian bukti kasus dugaan korupsi KTP elektronik karena ada bukti yang berada di Amerika, kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017. Febri tak membantah, semua alat bukti yang disimpan di Amerika berkaitan dengan aliran uang dari proyek KTP elektronik. Diduga, uang haram dari megaproyek itu masuk ke kantong beberapa pihak di Tanah Air. Ada indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat indonesia, yang sudah terungkap di proses persidangan Amerika dan sebagian terungkap di persidangan kasus KTP elektronik yang jalan di pengadilan tipikor, ujar dia. Menurut Febri, pihaknya bakal terus mengintensifkan kerja sama dengan sejumlah pihak, khususnya FBI, untuk mengungkap kasus KTP elektronik. Kerja sama penting dilakukan untuk mengonstruksikan kasus korupsi ini. Kita akan kembali koordinasi dengan FBI terkait bukti-bukti yang sudah didapat di sana, karena di sana ada tuntutan hukum terkait sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau diduga kejahatan lintas negara di sana. Kita akan koordinasi lebih lanjut, tegas Febri. Kuat dugaan, bukti yang didapat dari negara adikuasa itu berkaitan dengan perkara korupsi KTP elektronik yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Apalagi, bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini dimentahkan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Penetapan tersangka terhadap Novanto dinilai tidak sah. Dari hasil investigasinya, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan saksi korupsi KTP elektronik Johannes Marliem pernah memberikan jam tangan Rp1,8 miliar ke Ketua Parlemen. Hal ini terungkap dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minnesotta kepada Johannes Marliem. Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD12 juta. Pasalnya, uang itu diduga didapat melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia. Johannes, kata Holden, mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya kepada beberapa pejabat di Indonesia atas lelang KTP elektronik, baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapat saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017. Tak hanya itu, KPK juga menyampaikan ke FBI bila PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan milik Johannes Marliem, menerima lebih dari USD50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek eKTP. Setidaknya USD12 juta ditujukan ke Johannes. Johannes Marliem awalnya menyimpan uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia kemudian dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat. Namun, Johannes meninggal dunia karena bunuh diri pada Agustus 2017 silam. Febri menanggapi secara diplomatis semua pengakuan Holden. Dia hanya menegaskan pihaknya akan mengintensifkan proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik. KPK memastikan pihak yang kecipratan uang haram korupsi proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu akan dimintai pertanggungjawaban. Setelah ini KPK dalami lebih lanjut aspek formalitas maupun materil dari eKTP dan kita akan proses pihak lain. Bukti dan kerja sama FBI jadi salah satu faktor makin perkuat penanganan kasus eKTP yang kita lakukan, pungkas Febri.
KPK Kantongi Bukti Korupsi E KTP - YouTube | |
5 Likes | 5 Dislikes |
228 views views | 423 followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 5 Oct 2017 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét